PO BOX CPNS Depkumham 2010

By admin, September 2, 2010 5:31 am

NO
KANWIL
PO. BOX
1
PUSAT
PO. BOX 5060 JKTM 12700
2
ACEH
PO. BOX 71 Banda Aceh
3
SUMATERA UTARA
PO. BOX 1486 Medan
4
SUMATERA BARAT
PO. BOX 154 Padang
5
BENGKULU
PO. BOX 1093 Bengkulu
6
JAMBI
PO. BOX 132 Jambi
7
RIAU
PO. BOX 1387 Pekanbaru
8
KEPULAUAN RIAU
PO. BOX 3000 Tanjung Pinang 29122
9
BANGKA BELITUNG
PO. BOX 128 Pangkal Pinang
10
SUMATERA SELATAN
PO. BOX 999 Palembang
11
LAMPUNG
PO. BOX 1235 Bandar Lampung
12
DKI JAKARTA
PO. BOX 4170 JKTJ 13300
13
BANTEN
PO. BOX 113 Serang
14
JAWA BARAT
PO. BOX 1073 Bandung
15
JAWA TENGAH
PO. BOX 1227/ SM
16
JAWA TIMUR
PO. BOX 1254/ SB 60012
17
D.I YOGYAKARTA
PO. BOX 1214/ YK 55000
18
BALI
PO. BOX 3064 Denpasar
19
NUSA TENGGARA BARAT
PO. BOX 60 Mataram
20
NUSA TENGGARA TIMUR
PO. BOX 1163 Kupang
21
KALIMANTAN BARAT
PO. BOX 8018 Pontianak
22
KALIMANTAN SELATAN
PO. BOX 177 Banjarmasin
23
KALIMANTAN TENGAH
PO. BOX 3150 PKL 2010
24
KALIMANTAN TIMUR
PO. BOX 1163 Samarinda Kode Pos 75001
25
SULAWESI SELATAN
PO. BOX 1219 Makassar
26
SULAWESI TENGAH
PO. BOX 1013 Palu 94000
27
SULAWESI TENGGARA
PO. BOX 121 Kendari
28
SULAWESI BARAT
PO. BOX 27 Mamuju
29
SULAWESI UTARA
PO. BOX 5678 Manado
30
GORONTALO
PO. BOX 3131 Gorontalo
31
MALUKU
PO. BOX 1002 Ambon
32
MALUKU UTARA
PO. BOX 001 Ternate
ALAMAT PO. BOX

Bookmark and Share

Isi Lengkap Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Soal Malaysia

By admin, September 2, 2010 4:49 am

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua, Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan,

Malam ini, saya ingin memberikan penjelasan kepada rakyat Indonesia mengenai hubungan Indonesia – Malaysia. Marilah kita mengawalinya dengan melihat perkembangan dan dinamika hubungan kedua negara, salah satu hubungan bilateral Indonesia yang paling penting.

Hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki cakupan yang luas, yang semuanya berkaitan dengan kepentingan nasional, kepentingan rakyat kita.

Pertama, Indonesia dan Malaysia mempunyai hubungan sejarah, budaya dan kekerabatan yang sangat erat – dan mungkin yang paling erat dibanding negara-negara lain, dan sudah terjalin selama ratusan tahun. Kita mempunyai tanggung jawab sejarah, untuk memelihara dan melanjutkan tali persaudaraan ini.

Kedua, hubungan Indonesia dan Malaysia adalah pilar penting dalam keluarga besar ASEAN. ASEAN bisa tumbuh pesat selama empat dekade terakhir ini, antara lain karena kokohnya pondasi hubungan bilateral Indonesia – Malaysia.

Ketiga, ada sekitar (2) juta saudara-saudara kita yang bekerja di Malaysia – di perusahaan, di pertanian, dan di berbagai lapangan pekerjaan. Ini adalah jumlah tenaga kerja Indonesia yang terbesar di luar negeri. Tentu saja keberadaan tenaga kerja Indonesia di Malaysia membawa keuntungan bersama, baik bagi Indonesia maupun Malaysia.

Sementara itu, sekitar 13,000 pelajar dan mahasiswa Indonesia belajar di Malaysia, dan 6,000 mahasiswa Malaysia belajar di Indonesia. Ini merupakan asset bangsa yang harus terus kita bina bersama, dan juga modal kemitraan di masa depan.

Wisatawan Malaysia yang berkunjung ke Indonesia adalah ketiga terbesar dengan jumlah 1,18 juta orang, dari total 6,3 juta wisatawan mancanegara.

Investasi Malaysia di Indonesia 5 tahun terakhir (2005-2009) adalah 285 proyek investasi, berjumlah US$ 1.2 miliar, dan investasi Indonesia di Malaysia berjumlah US$ 534 juta. Jumlah perdagangan kedua negara telah mencapai US$ 11,4 Miliar pada tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan ekonomi Indonesia – Malaysia sungguh kuat.

Namun, hubungan yang khusus ini juga sangat kompleks. Hubungan ini tidak bebas dari masalah dan tantangan. Ada semacam dalil diplomasi, bahwa semakin dekat dan erat hubungan dua negara, semakin banyak masalah yang dihadapi.

Contoh masalah dan tantangan yang kita hadapi adalah menyangkut tenaga –kerja Indonesia di Malaysia. Kita tahu bahwa keberadaan 2 juta tenaga kerja Indonesia di Malaysia, disamping memberikan manfaat bersama, juga memunculkan kasus-kasus di lapangan yang harus terus kita kelola. Oleh karena itulah, sejak awal, saya berupaya keras untuk memperjuangkan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia, antara lain menyangkut gaji dan waktu libur; memberikan perlindungan hukum, dan mendirikan sekolah bagi anak-anak Tenaga Kerja Indonesia.

Dalam kunjungan saya yang terakhir ke Malaysia, kita telah berhasil mencapai kesepakatan, mengenai pemberian dan perlindungan Hak bagi tenaga kerja kita di Malaysia.

Berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia di Malaysia, pemerintah aktif melakukan langkah-langkah pendampingan dan advokasi hukum, untuk memastikan saudara-saudara kita mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Selain masalah TKI dan perlindungan WNI, kita juga kerap menjumpai masalah yang terkait dengan perbatasan kedua negara. Masalah ini memerlukan pengelolaan yang serius dari kedua belah pihak.
Karena itulah, menyadari kepentingan bersama ini, saya dan Perdana Menteri Malaysia sering berkomunikasi secara langsung, di samping forum konsultasi tahunan yang kami lakukan, untuk memastikan bahwa isu-isu bilateral ini dapat kita kelola dan carikan jalan keluarnya dengan baik.

Saudara-saudara sekalian,

Akhir-akhir ini, hubungan Indonesia Malaysia kembali diuji dengan terjadinya insiden di seputar perairan Pulau Bintan pada tanggal 13 Agustus 2010 yang lalu. Berhubung insiden ini menjadikan perhatian yang luas dari kalangan masyarakat Indonesia, pada kesempatan ini, saya ingin memberikan penjelasan tentang duduk persoalan yang sesungguhnya, dan langkah-langkah tindakan yang diambil oleh pemerintah kita.

Sejak saya menerima laporan mengenai insiden ini tanggal 14 Agustus 2010 pagi, saya langsung memberikan berbagai instruksi. Pertama, saya minta agar ketiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan segera dikembalikan dalam keadaan selamat. Kedua, saya juga memerintahkan untuk mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tersebut.

Segera setelah itu, Menko Polhukam dan Menteri Luar Negeri melakukan tindakan-tindakan cepat, untuk mengelola penanganan insiden tersebut dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Terhadap insiden ini, kita semua sangat prihatin, dan saya ingin agar masalah ini segera di selesaikan secara tuntas, dengan mengutamakan langkah-langkah diplomasi. Saya ingin mengatakan bahwa sejak terjadinya kasus ini pemerintah telah bertindak. Sistempun telah bekerja.

Saya juga menekankan bahwa masalah seperti ini harus diselesaikan secara cepat, tegas dan tepat, karena berkaitan dengan kepentingan nasional kita. Memelihara hubungan baik dengan negara sahabat, apalagi dengan Malaysia, sangat penting. Tetapi, tentu kita tidak bisa mengabaikan kepentingan nasional, apalagi jika menyangkut kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Dalam kaitan ini, saya telah mengirim surat kepada Perdana Menteri Malaysia, yang intinya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya insiden tersebut. Saya juga mendorong agar proses perundingan batas maritim dapat dipercepat dan dituntaskan. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk menyampaikan nota protes.

Menteri Luar Negeri juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Luar Negeri Malaysia. Dalam perkembangannya, alhamdulillah, ke-3 petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan itu kini telah kembali ke tanah air.

Berkaitan dengan ketiga petugas KKP tersebut, Pemerintah Indonesia menerima informasi tentang perlakuan yang tidak patut yang dialami oleh mereka. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia meminta penjelasan atas kebenaran informasi itu. Melalui jalur diplomasi, diperoleh informasi bahwa Pemerintah Malaysia saat ini sedang melakukan investigasi atas masalah perlakukan terhadap tiga petugas KKP tersebut.

Saudara-saudara,

Yang jelas, di masa depan, insiden seperti ini harus kita cegah, agar tidak terus menimbulkan permasalahan di antara kedua negara. Upaya ini bisa kita lakukan dengan cara segera menuntaskan perundingan batas wilayah di antara Malaysia dan Indonesia, serta bentuk-bentuk koordinasi dan kerjasama di antara kedua belah pihak, dengan semangat untuk tetap memelihara hubungan baik kedua bangsa.

Perihal penanganan terhadap 7 nelayan Malaysia yang memasuki wilayah perairan Indonesia, kepada mereka telah diambil tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah prosesnya selesai mereka kita kembalikan ke Malaysia, sebagaimana kelaziman yang berlaku di lingkungan ASEAN selama ini. Perlu diketahui, dalam kasus yang sama, banyak nelayan Indonesia yang diduga memasuki wilayah perairan negara sahabat, juga dikembalikan ke negeri kita.

Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air,

Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden serupa adalah, dengan cara segera menuntaskan perundingan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Perundingan ini menyangkut batas wilayah darat dan batas wilayah maritim, termasuk di wilayah selat Singapura, dan perairan Sulawesi, atau perairan Ambalat.

Indonesia berpendapat bahwa perundingan menyangkut batas wilayah ini dapat kita percepat dan kita efektifkan pelaksanaannya. Semuanya ini berangkat dari niat dan tujuan yang baik, agar insiden-insiden serupa yang akan mengganggu hubungan baik kedua bangsa dapat kita cegah dan tiadakan. Saya sungguh menggaris-bawahi, sekali lagi, agar proses perundingan yang akan segera diteruskan oleh kedua pemerintah benar-benar menghasilkan capaian yang nyata.

Saudara-saudara,

Kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah adalah kepentingan nasional yang sangat vital. Pemerintah juga sangat memahami kepentingan itu, dan terus bekerja secara sungguh-sungguh untuk menjaga dan menegakkannya. Namun demikian, tidak semua permasalahan yang muncul dalam hubungan dengan negara sahabat selalu terkait dengan kedaulatan dan keutuhan wilayah. Oleh karena itu, kita harus bisa menilai dengan tepat setiap masalah yang muncul, agar penyelesaiannyapun menjadi tepat pula.
Meskipun demikian, sekecil apapun permasalahan yang muncul dalam hubungan bilateral, akan tetap kita selesaikan demi menunjang kepentingan nasional kita. Kita harus senantiasa menjaga citra dan jatidiri kita sebagai bangsa yang bermartabat dalam menjalin hubungan internasional, tanpa kehilangan prinsip dasar politik luar negeri yang bebas dan aktif, dan yang diabdikan untuk kepentingan bangsa kita.

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, saya juga merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat Indonesia. Saya sungguh mengerti keprihatinan, kepedulian, bahkan emosi yang saudara-saudara rasakan. Dan apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang dan ke depan ini, sesungguhnya juga cerminan dari keprihatinan kita semua.

Saya juga mengajak untuk menjauhi tindakan-tindakan yang berlebihan, seperti aksi-aksi kekerasan, karena hanya akan menambah masalah yang ada. Kekerasan sering memicu terjadinya kekerasan yang lain. Harapan untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius dan tepat, tanpa disertai aksi-aksi yang destruktif, juga saya terima dari saudara-saudara kita rakyat Indonesia yang saat ini berada di Malaysia.

Saudara-saudara sekalian,

Cara kita menangani hubungan Indonesia – Malaysia akan disimak dan diikuti oleh negara-negara sahabat di kawasan Asia, bahkan oleh dunia internasional. Selama ini sebagai Pendiri ASEAN, Indonesia sering dijadikan panutan di dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di kawasan, maupun di belahan bumi yang lain. Oleh karena itu, marilah seraya kita tetap memperjuang-kan kepentingan nasional kita, karakter dan peran internasional Indonesia yang konstruktif, dan dengan semangat untuk memelihara perdamaian, terus dapat kita jaga.

Terakhir, insiden yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia baru-baru ini akan kita tuntaskan penyelesaiannya. Indonesia akan terus mendorong Malaysia untuk benar-benar menyelesaikan perundingan batas wilayah yang sering memicu terjadinya insiden dan ketegangan. Dengan demikian, dengan dapat dicegahnya ketegangan dan benturan-benturan yang tidak perlu, saya yakin permasalahan, hubungan baik dan kerjasama bilateral antara Indonesia –Malaysia akan berkembang lebih besar lagi.

Ke depan dalam hubungan antar bangsa yang lebih luas, kita harus terus menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah kita, dan terus membangun diri menjadi negara yang maju, sejahtera, dan bermartabat, dengan tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama dengan negara-negara sahabat.
Sekian.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sumber : detik.com

Bookmark and Share

Pengunduran Batas Waktu Penerimaan Proposal PKM 2010 untuk didanai tahun 2011

By admin, September 1, 2010 4:38 am

SURAT EDARAN
Nomor : 1757/D3/KM/2010 Tanggal 31 Agustus 2010
Lampiran : -
Perihal : Pengunduran Batas Waktu Penerimaan
Proposal PKM 2010 untuk didanai tahun 2011

Kepada Yth :
1). Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
2). Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XII
di Seluruh Indonesia.

Berkenaan permintaan Direktur Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada a.n.Paguyuban Pimpinan Perguruan Tinggi bidang Kemahasiswaan, nomor surat 1274/Dir-MAWA/APK/2010 tanggal 24 Agustus 2010 perihal “pengunduran batas waktu pengumpulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa” yang semula ditetapkan tanggal paling lambat 8 Oktober 2010 diundur sampai dengan tanggal 30 Oktober 2010. Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M) Ditjen Dikti dapat menyetujui permintaan dimaksud.

Perlu kami informasikan apabila pengiriman proposal lewat dari batas waktu yang telah ditentukan, dan pengiriman proposal tidak disertai CD/DVD yang berisi rekapitulasi data proposal dan softcopy proposal usulan per Perguruan Tinggi maka proposal tidak akan diproses. Form rekapitulasi dapat di download pada website :
http://www.dp2m.dikti.go.id
dengan headline : Usulan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2010.

Proposal dapat dikirim ke DP2M dengan alamat :
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Gedung Dikti lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman Pintu Satu Senayan
Jakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami mohon bantuan Saudara berkenan menginformasikannya kepada mahasiswa di perguruan tinggi Saudara.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
ttd
Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP. 19560901 198503 1 003

Tembusan Yth :
1. Dirjen Pendidikan Tinggi (sebagai laporan)
2. Wakil/ Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bid. Kemahasiswaan PTN dan PTS

Bookmark and Share

Perbedaan antara SURAT KETERANGAN dan SURAT PERNYATAAN

By admin, August 31, 2010 10:58 am

Surat Pernyataan

Surat pernyataan adalah surat yang di buat sendiri oleh yang bersangkutan.

Contoh surat pernyataan ini antara lain ;

Surat ini di buat dengan format sendiri dan di beri materai 6000.

poin terpenting adalah data Diri Anda lalu MENYATAKAN bahwa saya tidak ……… dan apabila ternyata dikemudian hari pernyataan tersebut tidak benar maka saya bersedia menerima sanksi dari pihak instansi dimana saya sudah diterima sebagai pegawai.

Surat Keterangan

Surat keterangan adalah surat yang di keluarkan oleh INSTANSI.

Contoh :

  • Surat kesehatan, di keluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
  • Surat tidak pernah terlibat tindak pidana, di keluarkan oleh Kepolisian.

Semoga bermanfaat.

Bookmark and Share

Pengumuman PHP-PTS Tahun 2010 Gelombang I

By admin, August 31, 2010 7:09 am

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
(daftar terlampir)

Sehubungan dengan surat Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 2530/D5.4/T/2010 tanggal 15 April 2010 perihal Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) Tahun 2010, bersama ini kami sampaikan pengumuman Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) Tahun 2010 Gelombang I (daftar nama PTS terlampir).
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami mengucapkan terima kasih.

Direktur Kelembagaan
Ttd.
Hendarman
NiP. 19610630 198603 1 002

Lampiran
http://kelembagaan.dikti.go.id/files/100825%20Surat%20upload%20PHP-PTS%202010%20Pengumuman%20Gol=1.pdf

Bookmark and Share

Pengumuman Bantuan P2KPN Gelombang I

By admin, August 31, 2010 7:06 am

PENGUMUMAN BANTUAN
PENGEMBANGAN PUSAT KEWIRAUSAHAAN DAN PRODUKTIVITAS NASIONAL (P2KPN)
GELOMBANG I

Merujuk surat kami Nomor 2900/D5.3/T/2010 tanggal 7 Mei 2010 perihal Permohonan Proposal Pengembangan Pusat Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (P2KPN) tahun 2010, bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa sampai pada tanggal 1 Juni 2010 Direktorat Kelembagaan telah menerima 115 (seratus lima belas) proposal. Tim seleksi telah melaksanakan evaluasi proposal pada tanggal 11 Juni 2010. Berdasarkan hasil evaluasi penilaian tim dan kajian kelayakan proposal, kami beritahukan bahwa pada gelombang I telah ditetapkan dan dinyatakan lolos tanpa revisi sebanyak 43 (empat puluh tiga) Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi dimaksud adalah sebagai berikut:

Daftar Perguruan Tinggi
http://kelembagaan.dikti.go.id/files/Daftar%20PT%20Pengumuman%20P2KPN%2043%20PT%20tanpa%20revisi.pdf

Bookmark and Share

Permendiknas No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi

By admin, August 31, 2010 7:04 am

Sudah terbit Permendiknas no 17 tahun 2010, silahkan download :

Permendiknas No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi
http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/permen/permen17thn2010.pdf

Bookmark and Share

Peraturan pelaksanaan PP 48 tahun 2008

By admin, August 31, 2010 7:02 am

PP tentang Pendanaan Pendidikan
http://www.legalitas.org/database/puu/2008/pp48-2008.pdf

Tentang standar biaya belum ada yang dirancang special untuk Pendidikan Tinggi (kabarnya masih dalam proses), yang ada baru Permendiknas no 69 tahun 2009 untuk Sekolah Dasar dan Menengah. Produk hukum tentang pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) dan PNBP (Penerimaan Pemerintah Bukan Pajak) itu berlaku untuk Institusi Pemerintahan, jadi hanya bisa dipakai oleh PTN dan PT BHMN.

Perhatikan Website Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan
http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=61

Agenda Kegiatan BSNP
http://bsnp-indonesia.org/id/?cat=3/
Yang masih dalam proses Standar Isi Pendidikan Tinggi, Standar Pendidik dan Kependidikan Perguruan Tinggi (standar dosen), Standar Sarana Prasarana Pendidikan Tinggi. Sedangkan Standar Biaya Pendidikan Perndidikan Tinggi kabarnya juga akan dibahas setelah ketiga standar ini

Namun sebagai masukan bisa pelajari Statuta PT yang terbit setelah Pedoman Penyusuan Statuta PT no. 85 tahun 2008 diberlakukan :

Permendiknas no 43 tahun 2008 tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha
http://www.diknas.go.id/downloadx/1231474763.pdf

Peraturan Statuta Politeknik Negeri Kupang
http://dikti.go.id/tatalaksana/upload/permen_44_2008.pdf

Statuta Universitas terbuka, Statuta Politeknik Perikanan Negeri Tual, Statuta Politeknik Negeri Semarang
http://www.dikti.go.id/tatalaksana/hukum/index.php?option=com_content&view=category&id=14&Itemid=18

Bookmark and Share